Daftar Isi
Foto: Istimewa
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Januari 2020 sebesar 123,93 atau naik sebesar 6,30 persen dibanding NTP Desember 2019 sebesar 117,37. Kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 6,38 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu 0,75 persen.
Baca Juga: Wagubri Edy Nasution Hadiri Rakornas 2020 BNPB
"Hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 6,38 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga yaitu sebesar 0,75 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar untuk keperluan produksi naik sebesar 0,07 persen," jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Miasfaruddin kepada wartawan, Senin (3/2/2020) dikantornya.
Baca Juga: Ratusan Buah dan Sayuran Ilegal Dimusnahkan
Dijelaskan, Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Januari 2020 terjadi pada dua subsektor penyusun NTP yaitu subsektor hortikultura yang naik sebesar 1,26 persen dan tanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan yang cukup tinggi yaitu sebesar 6,64 persen, mengutip mediacenterriau.com.
"Sebaliknya pada 4 (empat) subsektor penyusun lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan turun sebesar -1,01 persen, subsektor peternakan turun sebesar -1,11 persen, dan subsektor perikanan turun sebesar -0,03 persen," urainya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Sementara untuk Provinsi di Sumatera, dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera, ada 8 Provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan 2 provinsi yang lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 5,59 persen, sebaliknya NTP Provinsi NAD mengalami penurunan terbesar yaitu -0,97 persen.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1.," ungkapnya.(LKC)
Komentar