Daftar Isi
Foto: Pemusnahaan barang jenis sayur dan buah
LancangKuning.com, PEKANBARU - Kepala balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Dra Rina Desi M.Si. bersama para mitra yang hadir memusnahkan ratusan barang ilegal jenis produk hewan dan tumbuhan yang merupakan hasil penindakan November 2019 lalu, Selasa (3/2/2020).
Baca Juga: Rezeki Suami Tiba-Tiba Mengalir Deras! Inilah 10 Ciri-Ciri Istri Pembawa Rezeki Suami
Menurut informasi yang dirangkum,barang masuk melalui bandara SSK ll dan Pelabuhan Laut Dumai l, kantor Pos dan untuk pencegahan masuknya barang ilegal, unsur pihak terkait saling bekerjasama.
Foto: pemusnahaan barang sayur dan buah bersama unsur pihak terkait
"Penahanan ini merupakan kerjasama kami balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru dengan berbagai pihak termasuk Bea Cukai, Kantor Pos, Polisi dan Avsec Bandara SSK II," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru, Dra Rina Desi M.Si.
Baca Juga: Menag Sebut Izin Musala Minahasa Utara Diproses Hari Ini
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh para tamu diantara nya Manager PT Angkasa Pura Bandara SSK II, Kepala Kantor Pos Pekanbaru dan Kepala Hanggar Bea Cukai Bandara SSK II.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Adapun barang yang dimusnahkan sebagai berikut:
1. Buah buahan sebanyak 225 Kg terdiri dari apel, jeruk, kelengkeng, anggur pear
2. Sayuran sebanyak 3 Kg terdiri dari Bunga Kol dan sayur kol
3. Rempa rempa sebanyak 10 Kg
4. Bahan asal hewan sebanyak 14 Kg terdiri dari daging Babi dan daging ayam
5. Hasil bahan asal hewan sebanyak 40 Kg terdiri dari Sosis, abon, bakso dan dendeng babi.
6. Benih tanaman sebanyak 30 Gr tediri dari tanaman hias, benih semangka dan bunga teratai.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Ini merupakan Penemuan sejak November 2019,Pemasukan malalui POS 10 kali, Pelabuhan Dumai 35 kali dan Bandara 50 kali," tutup Dra Rina Desi M.Si. sebelum melakukan pemusnahan melalui pembakaran barang-barang.
(FA/LKC)
Komentar