Operasi Tangkap Tangan, Polres Inhil Sita 2 Peket Besar Shabu-Shabu

Daftar Isi



    LancangKuning.Com
     
    - Polres Inhil berhasil melakukan operasi tangkap tangan, Lat (31) warga Jalan Profesor M Yamin, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat sedang transaksi narkoba jenis Shabu-shabu. 

    Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut diamankan petugas saat ingin menjual atau mengedarkan narkoba di jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan kepada salah seorang laki-laki, Rabu (30/11/16) pukul 15.30 wib. 

    "Saat diperiksa, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa 2 paker besar diduga Shabu-shabu dalam bungkus plastik bening, HP dan uang tunai sebanyak Rp 21.000 ribu," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK. Kamis (31/11/16). 

    Selanjutnya, Kasat Res Nakoba Polres Inhil AKP Bachtiar mengatakan bahwa penangkapan pelaku berasal dari informasi masyarakat. Dan setelah itu dilakukan penyidikan oleh beberapa orang anggota dilapangan. 

    "Pukul 15.00 wib kita selidiki pelaku, dari hasil penyelidikan kita menemukan paket shabu-shabu di bagian saku celananya," tegasnya 
    Kasat Res Narkoba menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran barang haram tersebut di tindak lanjuti. 

    Kasat menambahkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tugas Polisi. Tetapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Operasi Tangkap Tangan, Polres Inhil Sita 2 Peket Besar Shabu-Shabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar