Daftar Isi
Foto: Mentri BUMN Erick Thohir
LancangKuning.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohirmencopot dua direktur PT Asabri. Dia adalah Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto
Baca Juga: Waduh, Luna Maya Akan Temui Dukun Santet, Ada Apa?
Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.
Penyerahan salinan keputusan itu dilakukan di Kementerian BUMN hari ini, Kamis 30 Januari 2020.
Baca Juga: Ma'ruf Sebut Pemerintah Sudah Siap Jika Turis China Datang ke Indonesia
"Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur," demikian bunyi siaran pers Kementerian BUMN seperti dikutip VIVAnews.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Kedua direktur itu masing-masing diangkat berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019.
Melalui SK yang diserahkan hari ini, Erick Thohir juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi perusahaan PT Asabri. Semula, hanya tertulis direktur menjadi direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hukum, direktur Keuangan, dan direktur Investasi.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Untuk mengisi nomenklatur baru itu, menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai direktur Keuangan dan Jeffry Haryadi P. Manullang sebagai direktur Investasi. (LKC)
Komentar