Daftar Isi
LancangKuning.com - Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam penyelidikan polisi, para pelaku tidak hanya mengeksploitasi secara seksual, tetapi juga melakukan kekerasan terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah Polresta Depok mengungkap laporan kehilangan anak berusia 15 tahun yang dilaporkan hilang sejak 31 Desember 2019. Hasil penyelidikan Polresta Depok, korban ditemukan di Tower Jasmin Apartemen Kalibata City."Berawal dari adanya pengaduan atau laporan orang hilang ke Mapolresta Depok pada 22 Januari 2020, kemudian korban dilakukan pencarian dan ditemukan di Apartemen Kalibata lantai 10," jelas Irwan dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Atas dasar informasi dari Polresta Depok itu, Polres Jaksel kemudian melakukan penyelidikan. Polres Jaksel kemudian mengamankan empat orang di apartemen tersebut, yakni NA, MTG alias Ferdi, AS dan JF. Sementara polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yakni P.
"P masih kita kejar. Saat ini para pelaku masih diperiksa di Polres Jaksel," imbuh Irwan.Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan adanya penganiayaan atau kekerasan terhadap korban JO (15) oleh para pelaku. Korban dianiaya apabila
"Korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidungnya, ditendang kakinya, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat," tutur Irwan.Selain itu, salah satu pelaku juga menyetubuhi korban.Irwan menambahkan para pelaku menawarkan korban anak di bawah umur melalui aplikasi Michat. Korban dipekerjakan sebagai pekerja seks oleh para pelaku.
"Korban didagangkan melalui Michat dengan tarif beragam," tuturnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini.Temuan prostitusi di Apartemen Kalibata City bukan kali ini saja mengemuka. Mengantisipasi hal ini, pihak pengelola akan memperketat aturan sewa unit."Yang perlu para broker dan agent yang sewakan unit ini akan kita imbau untuk tidak lakukan itu, kita akan sosialisasi lagi. Kita coba minggu depan kumpulin seluruh agen dengan mengundang Kapolsek juga untuk berikan pengarahan," kata General Manager Kalibata City Ishak Lopung saat dihubungi detikcom, Selasa (28/1/2020).
Untuk urusan sewa-menyewa unit, Ishak mengatakan pihaknya tidak terlibat. Sewa-menyewa unit dilakukan oleh pemilik dengan pihak ketiga."Kita pengelola tidak punya agent. Kita hanya mengelola gedung, urusan sewa-menyewa kita tidak pernah urus itu. Itu agen luar yang tidak terdaftar di kita," jelasnya.Di sisi lain, pengelola sedikit kesulitan untuk menertibkan sewa unit harian. Pasalnya, banyak agen-agen tidak resmi yang menyewakan unit harian.
"Setahu saya itu agen-agen yang nakal, yang tidak resmi. Dia dapet dari pemilik kemudian dia sewakan. Pemilik mungkin kan yang penting unit bisa disewakan," imbuhnya.Ishak mengklaim pihaknya telah banyak melakukan sosialisasi terkait sewa harian di unit Apartemen Kalibata City. Selain menempel pengumuman di mading dan spanduk, pengelola juga sering memperingatkan lewat pengeras suara.
"Itu semua sudah kita jalankan," cetusnya.
Komentar