Daftar Isi
PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau berencana akan melakukan evaluasi secara internal terhadap pembangunan Riau Town Square (Ritos), yang berlokasi di kawasan Purna MTQ Pekanbaru. Selain itu, perjanjian kontrak kerja di masa lalu ini juga akan ditinjau ulang.
"Kita ingin evaluasi ini dilakukan dari pihak internal terlebih dahulu. Evaluasi pembangunan Ritos dalam tahap awal ini lebih kepada level teknis," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Jumat (25/11).
Meski demikian, mantan Sekretaris Bappeda Pekanbaru ini mengaku kalau pihaknya belum ada membuat kebijakan. Namun, jika pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 selesai baru fokus dalam pembahasan Ritos.
Menurut Ahmad Hijazi, evaluasi nanti akan mengupas pada perjanjian masa lalu antara Pemprov Riau dengan pihak pengembang. Apakah ada poin perjanjian yang tidak terlaksana atau perlu dilakukan pengkajian ulang.
"Evaluasi ini dilakukan agar masalah ini tidak tersangkut masalah hukum dalam rencana kelanjutan pembangunan Ritos ke depannya. Kita juga akan benahi terhadap perjanjian yang menginkan harus dilaksanakan kalau harus di putus kita putus. Secara teknis pertimbangannya matang," tandasnya.







Komentar