Daftar Isi
JAKARTA-Televisi Republik Indonesia (TVRI) ternyata memiliki hutang yang sangat besar, salah satunya adalah membayar hak siar Liga Inggris. Saat ini TVRI berhutang hampir mencapai Rp45 miliar.
"Dewas tanggal 9 Juli meminta penjelasan terkait penayangan Liga Inggris mengenai hak siar, mengenai biaya, sumber anggaran, pola kerja sama, perjanjian dan lainnya," kata Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko dalam rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa,(21/1/2020).
Dikatakan Pamungkas, tayangan luar negeri itu sangat pelik dalam kontrak-kontraknya. Lalu, pada 16 Juli, ada surat dari direksi memberikan beberapa informasi tanpa ada data-data pendukung kontrak.
"Surat ini sedikit sumir, tanggal 17 Juli Dewas mengadakan rapat, untuk meminta penjelasan direksi mengenai surat tersebut. Ternyata alhamdulillah pada tanggal tersebut direksi memenuhi keinginan Dewas kemudian memberikan penjelasan tanpa dokumen dan tanpa seluruh hal-hal terkait yang kita mintakan. Hanya diberi penjelasan," kata Pamungkas.
Selanjutnya, pada 18 Juli, Dewas melayangkan surat yang mengharuskan direksi menaati peraturan perundangan dan tertib anggaran. Termasuk bagaimana kontrak, studinya, TOR-nya dan pembiayaannya.
"Pada penayangan perdana 10 Agustus. Kemudian, Dewas tidak menerima beberapa kontrak, maupun penjelasan yang terkait Liga Inggris mulai Agustus sampai Oktober melalui surat," kata Pamungkas.
Ia menjelaskan Dewas hanya menerima perjanjian induk. Lalu, pada 31 Oktober, TVRI mendapatkan tagihan atas penayangan Liga Inggris.
"Kami mendapat informasi pada tanggal 31 Oktober. Adanya tagihan invoice dari GMV (Global Media Visual) untuk Liga Inggris dengan pajak senilai Rp27 miliar dan jatuh tempo pada 15 November 2019," kata Pamungkas.
Padahal, dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2019 disepakati dan disahkan oleh Dewas, pada tahun 2019 tidak terdapat anggaran pembayaran. Lalu, pada RKAT 2020 juga tidak ada rencana pembayaran.
"Kemudian, ada potensi yang lain. Sesuai dengan kontrak pada tahun 2020 TVRI terdapat kewajiban bayar utang Liga Inggris itu Rp27 miliar. Yang akan di carry over tahun 2020 plus akan ada tagihan 1,5 Juta USD atau Rp21 miliar di luar pajak (jika ditotal Rp48 miliar)," kata Pamungkas.
Ia menambahkan pada September 2020 akan ada tagihan lagi senilai Rp1,5 juta USD atau senilai Rp21 miliar di luar pajak. Karena tak ada dalam RKAP maka tak bisa dibayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Sehingga terdapat kewajiban yang harus bayar. Ini belum gagal bayar ya. Karena tidak ada di RAKP, kemungkinan tidak bisa dibayar PNBP, karena PNBP tak bisa bayar utang senilai Rp69 miliar, belum termasuk pajak, belum termasuk biaya-biaya lain," kata Pamungkas.(rie)
sumber:vivanews
Komentar