Polres Rokan Hulu Sosialisasi Pencegahan Karhutla Awal 2020

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.com, ROKAN HULU -- Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting didampingi oleh Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, Kasat Binmas AKP Hermawan dan Kasat Intel AKP Edi Sutomo, Polres Rokan Hulu sudah melakukan koordinasi internal maupun eksternal, Senin (20/01/2020).

    Diantara koordinasi tersebut, salah satunya adalah arahan untuk memaksimalkan penggunaan Dashboard aplikasi Lancang Kuning.

    Baca Juga: Penasehat Datuk Hardizon Said Kepada Ketua IWO Rohul: Profesional, Aktif dan Kreatif

    "Aplikasi Lancang Kuning adalah aplikasi yang terhubung dengan informasi kebakaran hutan dan lahan di daerah-daerah rawan Karhutla," ujar Kapolres.

    Kapolres Rokan Hulu, Dasmin Ginting menerangkan bahwa aplikasi yang tersinkronisasi dengan pihak kepolisian berisikan sumber informasi terkait lokasi kebakaran berdasarkan pemantauan satelit.

    Baca Juga: DPW Forsa Riau Dukung Penuh Zahra Menjadi Bintang Lida Indosiar 2020

    Dijelaskan bahwa aplikasi wajib bagi personil polisi itu juga bisa diakses secara terbatas oleh sejumlah pihak yang peduli terhadap isu kebakaran hutan dan lahan.

    "Saat ini, Polres Rohul juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder baik dari pihak pemerintah maupun elemen swadaya lainnya dalam penanganan karhutla," terang Dasmin Ginting.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dalam menghadapi musim kemarau, Polres Rohul juga sudah menyiapkan sejumlah perangkat pendukung, baik dalam mengantisipasi kebakaran berupa pompa air (mini streker), kendaraan angkut, pelatihan simulasi pemadaman dan himbauan antisipasi karhutla kepada masyarakat.

    Dan juga Polres Rokan Hulu dan Polsek jajaran memiliki 14 unit drone yang digunakan untuk memantau dan patroli udara antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Kapolres berharap, keseriusan tersebut disambut oleh antusias yang sama oleh pihak Pemkab Rokan Hulu sebagai pemangku wilayah, beliau juga menyebutkan sejumlah kawasan rawan karhutla di Rokan Hulu yang menjadi perhatian khusus pihaknya diantaranya adalah Bonai Darussalam, Rokan IV Koto, Tandun dan Kabun.

    "Kita menghimbau, agar masyarakat Rokan Hulu tidak melakukan pembakaran kawasan hutan dan lahan dengan alasan apapun, karena alasan melanggar hukum, membersihkan lahan dan hutan dengan cara membakar juga merugikan lingkungan, masyarakat dan orang banyak. Janganlah kepentingan pribadi tersebut mengalahkan kepentingan orang banyak," pungkas AKBP Dasmin Ginting. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Rokan Hulu Sosialisasi Pencegahan Karhutla Awal 2020
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait