Daftar Isi
Foto: Ilustrasi KEK. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc)
LancangKuning.com, Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 3 kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Ketiga KEK tersebut masing-masing berada di Malang, Jawa Timur (Singhasari), Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Likupang) dan Jawa Tengah (Kendal).
Penetapan disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono kepada para Bupati dan Badan Usaha Pengusul ketiga KEK tersebut.
Baca Juga: Mentri Jokowi Usulkan Impor Gas Demi Harga Murah
"Pengembangan KEK bertujuan meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa," jelas Susiwijono.
KEK Singhasari secara bertahap ditargetkan menarik investasi sebesar Rp12,5 triliun dengan rincian tahun pertama sebesar Rp664 miliar dengan tambahan Rp48,5 miliar.
Baca Juga: BPK Soroti Perjalanan Dinas, Luhut: Hotel Saya Enak, Bayar Sendiri
Dengan kegiatan utama yang bergerak di pariwisata dan pengembangan teknologi, KEK Singhasari ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja sebesar 6.860 orang yang diintegrasikan dengan teknologi digital.
KEK yang dikelola oleh BUPP Konsorsium PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Intelegensia Grahatama dan PT Cakrawala Mandala Nusantara ini dilandasi oleh PP nomor 68 tahun 2019.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sementara untuk KEK Likupang yang berlandasan hukum PP nomor 84 tahun 2019 ini ditargetkan meraup investasi sebesar Rp7,1 triliun.
KEK yang dibangun di atas lahan sebesar 197,4 hektar (Ha) ini ditargetkan menarik investasi sebesar Rp164 miliar pada tahun pertama. Bergerak di bidang Pariwisata, KEK di bawah naungan PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk 65 ribu orang.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Dan untuk KEK Kendal dengan target investasi sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun ini dilandasi oleh PP nomor 85 tahun 2019. Dengan rincian target per tahunnya sebesar US$500 juta dan substitusi impor sebesar US$250 juta.
KEK Kendal sendiri ditargetkan menyerap 20 ribu pekerja per tahunnya dan berada dalam lingkup kerja PT Kawasan Industri Kendal.
Dengan diresmikannya ketiga KEK baru tahun ini maka hingga saat ini pemerintah telah menetapkan 15 KEK dengan total 11 KEK siap beroperasi. Sementara meski telah ditetapkan namun Tanjung Api-api masih belum dapat dioperasikan, melansir CNN Indonesia.
Pengembangan ke 15 KEK ini telah menghasilkan realisasi investasi hingga Rp22,2 triliun dengan penyerapan tenaga kerja hingga 8.686 orang per akhir 2019.
Menurut Susiwijono, Pemda diharapkan memiliki komitmen kuat mendukung pengembangan KEK dengan memberikan fasilitas dan kemudahan berinvestasi.
"Misalnya menerbitkan peraturan daerah terkait pengurangan pajak dan retribusi daerah atau mengenai penyederhanaan perizinan berusaha di KEK," ujarnya.
Komentar