Daftar Isi
Foto: Walikota Pekanbaru Firdaus
LancangKuning.com, PEKANBARU - Menjelang malam pergantian tahun, Walikota Pekanbaru Firdaus mengingatkan pengelola tempat hiburan untuk tetap mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: MUI Pekanbaru Himbau Umat Islam Muhasabah Jelang Pergantian Tahun
Bahkan Pemko Pekanbaru akan menjatuhi sanksi bagi tempat hiburan yang menggelar acara dari malam hingga pagi hari pada malam pergantian tahun.
"Tempat hiburan yang melebihi batas waktu akan diberikan sanksi. Kita akan selalu mengingatkan tempat hiburan malam agar tidak melanggar batas waktunya," ucap Firdaus dilansir cakaplah.com Ahad (29/12/2019).
Baca Juga: Ini Jadwal Final Volly Ball Dandim Cup lll Inhil Tahun 2019
Ia mengatakan bahwa sanksi terhadap tempat hiburan malam yang melewati batas waktu bisa berupa teguran dan bisa juga menutup tempat tersebut.
"Kalau sudah diberi peringatan tetapi tidak dipatuhi juga, kemungkinan akan ditutup. Kami sudah meminta juga kepada Polresta Pekanbaru agar mengontrol hiburan malam supaya tidak kebablasan sampai pagi," jelasnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Selain itu, orang nomor 1 di Pekanbaru tersebut mengimbau masyarakat Pekanbaru agar pada saat tahun baru mengisi kegiatan kegiatan yang bersifat positif.
"Jangan ngumpul-ngumpul untuk meminum minuman keras atau mengonsumsi narkoba, hindari itu. Kalau berkumpul untuk kegiatan yang bersifat positif boleh saja," lanjutnya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Firdaus berharap pada saat tahun baru masyarakat Pekanbaru lebih bersyukur atas waktu 1 tahun yang telah diberikan, dan diharapkan pada tahun berikutnya ditingkatkan mengisi kebaikan.
Komentar