Daftar Isi
Foto: Pelaku yang berhasil diringkus
LancangKuning.com, PEKANBARU -- Polresta Pekanbaru bekerjasama dengan Polsek Tampan membekuk maling mobil spesialis kunci T yang kerap beraksi di Tampan. aparat kepolisian menemukan fakta baru bahwa pelaku pernah melakukan pencurian mobil sebanyak 5 kali.
Baca Juga: Masyarakat Sungai Geringging Mendapatkan LISA
"Pelaku pernah melakukan pencurian di Jalan Cipta Karya, Jalam Cendrawasih, Hotel S, Hotel F dan Jalan Sukakarya," ungkap Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya dalam acara konferensi pers di Polsek Tampan, Kamis(26/12/19).
Baca Juga: Jelang Penunjukan Pelatih Timnas, Ini kata Shon Tae Young soal Indonesia
Aksi Tersangka DW (30) terungkap saat Polsek Tampan menerima laporan dari salah satu korban R pada tanggal 26 Desember 2019. Pagi itu sekitat pukul 07.20 WIB R hendak mengambil barang yang tertinggal dimobil. Mobil yang terparkir dihalam kost R yang terkunci raib seketika.
Pada hari yang sama kurang lebih 2 jam dari aksi pelaku, aparat kepolisian berhasil mengamankan DW di jalan Hang Tuah Ujung. Saat penangkapan pelaku berusaha melawan sehingga aparat melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Adapun tersangka ini tidak sendirian dalam melakukan aksinya, tetapi berkomplotan dan jaringannya masih kita selediki. Terkait apakah tersangka pernah sebelumnya melakukan kejahatan yang sama tentu akan kita proses nanti," jelas Nandang.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah kunci T yang digunakan pelaku, 1 unit mobil merek Mitsubishi L-300, satu helai sabo/skrab penutup mata (San).
Komentar