Daftar Isi
Foto: Hasil tangkapan Polsek Keritang, dibantu Polsek Reteh. (Humas)
LancangKuning.com, INHIL - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Polsek Keritang kembali mengamankan dan menangkap Kapal motor Dua Putra yang berisi 319 kotak merk Luffman diduga berasal dari Batam, Kepulauan Riau Minggu (22/12/2019) sekira pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Natal Tahun 2019, 11 Narapidana Inhil Terima Remisi
Penyeludupan rokok ilegal bermula saat petugas melakukan patroli di area pinggiran Sungai Batang Gangsal pada pukul 17.00 WIB sore. Lalu personil Unit Reskrim Polsek Keritang dibantu Back Up Polsek Reteh dipimpin langsung Polsek Reteh IPTU Muhammad Rafi melakukan pengecekan terhadap barang tersebut.
"Hasilnya positif, bahwa barang muatan itu berisi rokok ilegal dari Batam milik saudara inisal SRP warga Kelurahan Pulau Kijang, Reteh sesuai keterangan nahkoda saat diintrogasi petugas," papar Kapolres Inhil melalui Kapolsek Keritang IPDA Delni Atma Saputr, SH Selasa (24/12).
Baca Juga: Seorang Guru di Inhu Dipindah Tugaskan untuk Menebas Belukar
Menurut Kapolsek, penangkapan ini tidak terlepas dari perintah atasan (Kapolres Inhil) beliau pernah berpesan agar melakukan patroli di area perairan Sungai Batang Gangsal. Setelah itu, petugas membawa barang tersebut ke Dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau.
Kapolres Inhil mengecek Hasil Tangkapan
Senin (23/12/2019) sekira pukul 07.30 WIB, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman SIK didampingi, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing dan Kasat Pol Air Polres Inhil AKP. H Awaluddin Munthe mengunjungi sekaligus melakukan pengecekan hasil tangkapan di Dermaga Pol Air Polda Riau.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Kedatangan para petinggi Polres Inhil turut disambut baik oleh Kapolsek Reteh IPTU Muhammad Rafi, Ps. Kanit Reskrim Polsek Reteh, AIPTU Herry Indrawan, Ps. Kanit Intelkam Polsek Reteh, BRIPKA Ahmad Siregar, Ba Sium Polsek Reteh, BRIGADIR Kusuma Nusantara, Banit Sabhara Polsek Reteh dan BRIGADIR Ade Putra.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Setelah selesai pengecekan dari Kapolres beserta jajaran, kemudian barang bukti rokok illegal dan kapal motor dibawa ke Mapolres Inhil Tembilahan untuk proses hukum lebih lanjut. (Har)
Komentar