Daftar Isi
Foto: Anggota DPRD Inhu, M Syafaat
LancangKuning.com, INHU - Menjelang Natal dan Tahun Baru, anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Muhammad Syafaat SHi menghimbau umat muslim untuk menghormati perayaan Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban umat muslim menghormati pemeluk agama lain.
Namun, di sisi lain, dia berharap tidak ada pemaksaan terhadap karyawan maupun karyawati muslim untuk menggunakan atribut Natal.
Baca Juga: MUI Jatim Larang Muslim Kecuali Wapres, Ucapkan Selamat Natal
"Menghormati natal dan tahun baru wajib bagi muslim, tapi pemaksaan menggunakan atribut natal kepada karyawan muslim, itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Inhu ini, Senin (23/12) di Air Molek.
Selama ini kasus pemaksaan penggunaan atribut Natal belum pernah mencuat di Indragiri Hulu.
Baca Juga: Forki Inhil Gelar Seleksi Jelang Porprov 2021 di Kuansing
"Kondusifitas inilah yang harus kita jaga. Kita pupuk dan pertahankan. Supaya Inhu aman dan damai," kata mantan aktivis kampus ini.
Namun Syafaat menyampaikan, dirinya siap menerima dan melakukan advokasi seandainya nanti ada laporan yang masuk.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
"Tentu kita siap mengadvokasi bila ada laporan terkait yang masuk," tambahnya.
Syafaat melanjutkan, toleransi beragama di Indragiri Hulu harus senantiasa dirawat.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Caranya dengan saling menghargai, menghormati dan tidak mencampuri urusan agama orang lain. Serta tidak memaksakan umat lain memakai simbol dan ritual agama lainnya," tukasnya. (LKC/Dan)
Komentar