Daftar Isi
JAKARTA-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi salah satu tugas yang akan mereka lakukan kedepan adalah, melihat setiap penyadapan yang dilakukan petugas dan pimpinan KPK.
"Tapi kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," ujar Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harjono.
Harjono juga menekankan kedepan tidak ada lagi yang namanha obral penyadapan. "Memang tugas kita kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan," katanya Jumat ,20/12/2019)
Dia juga menegaskan sikap anti obral penyadapan ini tergantung kasus per kasus. Dalam artian, ada beberapa kasus yang bisa diintervensi dewan pengawas melalui arahan Presiden.
"(Kalau) Presiden sudah bilang, enggak akan ada intervensi apa-apa. Silahkan," tambahnya lagi.
Saat dimintai pendapat soal anggapan terkait dewan pengawas yang akan melemahkan KPK, dia meminta semua pihak untuk melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja dewan pengawas ke depannya.
"Ya kita tunggu saja. Soalnya kita belum kerja. Apakah kita menyandera ataukah kita semua bekerja. Karena juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi," katanya.(rie/vvc)
Komentar