Daftar Isi
Foto: Dandim 0314 Inhil
LancangKuning.com, INHIL - Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, pimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-71 di Halaman Kantor Bupati, Kamis (19/12/2019). Letkol Inf Imir Faishal bertindak sebagai inspektur upacara (Irup).
Baca Juga: Drama Kolosal Gabungan Meriahkan di Tiga Hari Besar Nasional Sekaligus
Upacara dimulai dengan mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh Anggota Kodim 0314/Inhil. Kemudian, pengucapan UUD 1945 oleh, dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Bela Negara.
Foto: Dok. Humas Kodim Inhil
Dalam amanat Presiden RI Joko Widodo yang dibacakan oleh Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal menyebutkan hari bela negara ini dicanangkan untuk menghormati dan mengajak semua warga negara untuk membela negara melebihi panggilan tugas yang menjadi tanggung jawabnya bela Negara.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Ibu dan Bela Negara, Ini Pesan Bupati Siak
"Tidak bisa hanya dilakukan dengan kekuatan fisik dan senjata semata, tapi harus dilakukan melalui beragam upaya dan profesi,Serta harus memiliki Relevensi untuk memembangun SDM yang Unggul, menggali kembali pancasila sebagai dasar negara pandangan hidup dan nilai dasar bela negara dan di sesuaikan dengan kondisi kekinian yang di hadapi oleh masyarakat kata Dandim membacakan amanat Presiden RI.
Selain itu, sebagaimana yang diingatkan oleh Bung Karno, bahwa perang modern bukan sekedar perang militer, melainkan peperangan yang menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat, jelasnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Untuk itu, tidak hanya militer yang berperan membangun ketanahan Indonesia, tapi juga menuntut peran seluruh komponen bangsa demi kelangsungan hidup dan keutuhan NKRI," ujarnya.
Lebih lanjut dibacakan Dandim 0314/Inhil, tanpa sikap dan perilaku bela Negara, maka pengelolaan negeri kita yang besar dan luas dengan sumber daya alamnya yang melimpah tidak akan mencapai keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan oleh seluruh pendahulu bangsa.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Oleh karenanya, penanaman nilai dasar Negara harus dilakukan secara terus menerus kepada seluruh komponen masyarakat dari beragam profesi tanpa memandang usia, suku, agama, ras sebagai hak dan kewajiban tiap warga Negara yang dijamin oleh Undang-undang, tutupnya.
Hadir upacara itu, Bupati dan Wakil Bupati Inhil, HM Wardan dan H Syamasudin Uti, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Agama Inhil, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Ketua Persit, Ketua Organisasi Wanita dan jajaran, serta Veteran. (LKC)
Komentar