Pembantaian Muslim Uighur di China, KAMMI Pekanbaru Sampaikan 6 Tuntutan

Daftar Isi

    Foto: KAMMI Pekanbaru

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Indonesia merupakan salah satu Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Di dalam amanat Pembukaan UUD 1945 secara jelas dan tegas menentang setiap penjajahan di belahan dunia manapun.

    "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"

    Baca Juga: Menkeu: Ada Rp230 Triliun Mandek di Rekening Kas Daerah Belum Dimanfaatkan

    Pembantaian terhadap Muslim Uighur di Republik Rakyat Tiongkok sangat mengusik hati nurani kita. Kejadian tersebut tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan sudah menjadi komsumsi publik yang ditayangkan berbagai media.

    Pembantaian demi pembantain, penyiksaan demi penyiksaan yang sampai saat ini masih terjadi dan kurang mendapatkan respon dunia internasional. Seolah-olah dunia menutup mata dan tidak berdaya menuntut Republik Rakyat Tiongkok di Mahkamah Internasional.

    Baca Juga: Operasi Lilin Muara Takus 2019, 1.862 Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    Maka dari itu KAMMI Daerah Pekanbaru beserta seluruh kader KAMMI Se-Pekanbaru dengan tegas menyatakan sikap:

    1. Mengecam dan mengutuk segala pembantaian yang dilakukan oleh Republik Rakyat Tiongkok terhadap Muslim Uighur.

    2. Mendesak Pemerintah  Republik Indonesia untuk segera mengambil sikap tegas dan langkah konkrit terhadap pembantaian dan penganiayaan terhadap Masyarakat Muslim Uighur.

    3. Mendesak Pemerintah melalui Presiden Indonesia untuk menarik Duta Besar Indonesia di Republik Rakyat Tiongkok dan memulangkan  Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan berperikeadilan terhadap Masyarakat Muslim Uighur.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    4. Menuntut DPRD/DPR RI untuk mendesak Pemerintah Indonesia agar segera mengambil tindakan politik luar negeri melalui PBB untuk menggugat Republik Rakyat Tiongkok terhadap pembantaian Muslim Uighur di Mahkamah Internasional.

    5. Mengajak kepada seluruh ummat muslim di Indonesia dan dunia untuk memboikot segala produk yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok.

    6. Mengajak kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk senantiasa mendoakan seluruh masyarakat Muslim Uighur untuk mendapatkan keadilan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Bila pernyataan sikap ini tidak ditanggapi dan dipertimbangkan dengan serius oleh Pemerintah Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dalam hal ini DPR RI.

    Maka KAMMI Daerah Pekanbaru berserta seluruh Kader KAMMI Se-Pekanbaru akan melakukan eskalasi gerakan aksi turun kejalan menuntut permasalahan ini agar ditanggapi dan diselesaikan dengan serius. (Rilis Pers)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pembantaian Muslim Uighur di China, KAMMI Pekanbaru Sampaikan 6 Tuntutan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait