Daftar Isi
LancangKuning.com - Pegawai Negeri Sipil yang disingkat dengan PNS merupakan pekerjaan impian oleh banyak orang karena bisa menjamin kehidupan di masa depan. Seperti yang kita ketahui mengapa seleksi CPNS ini selalu menjadi fenomena?? Karena Untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah menjadi agenda tahunan.
Tentunya setiap proses rekrut CPNS ini pasti ada hal-hal maupun tahapan yang harus diselesaikan oleh peserta CPNS, hal yang pertama yaitu dilakukannya penyeleksian administrasi yang mana berkas-berkas berupa softfile yang dikirim secara online.
Baca juga : Pengertian Haki dan Manfaatnya
Seletah lolos pada tahap administrasi tahap selanjutnya yaitu menunjukkan bukti berkas nya yang asli dan sekalian seleksi tahap kompetensi dasar, untuk penyeleksian akan terus berlanjut dan untuk masalah pakaian pada tahap seleksi wajib menggunakan pakaian yang telah ditentukan.
Mengenai pakaian yang dikenakan, cermati pengumuman masing-masing instansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, jika dalam pengumuman setiap instansi tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan, maka peserta bisa mengenakan pakaian bebas.
“Tapi kalau diatur oleh instansi, ya ikuti apa yang telah dipersyaratkan tersebut,” ujar Paryono dihubungi Kompas.com. Ia menekankan, meskipun intansi tidak mengatur penggunaan baju tertentu, peserta tidak diperbolehkan menggunakan celana jeans.
Baca juga : Perangkat Pengembangan Aplikasi Web
Selain itu, peserta tetap harus menggunakan sepatu. “Tidak boleh pakai sandal, tidak boleh pakai kaus, tidak boleh bercelana jeans. Itu aturan umum jika instansi tidak mengatur secara khusus,” kata Paryono.
Paryono mengatakan, para peserta sebaiknya mempersiapkan baju putih, celana atau rok bahan warna hitam, serta sepatu. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, beberapa instansi yang telah mengeluarkan pengumuman terkait hasil seleksi administrasi, juga menginformasikan syarat pakaian yang dikenakan saat SKD.
Salah satunya adalah pada Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Melalui pengumumannya, BATAN mewajibkan peserta yang lulus seleksi administrasi, saat tes SKD nanti untuk mengenakan pakaian sebagai berikut:
Baca juga :Akreditasi Jurusan Kampus Universitas Panji Sakti
Pria : kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang warna hitam dan menggunakan sepatu.
Wanita : wajib untuk mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, rok panjang atau celana panjang warna hitam dan sepatu. Adapun peserta yang berhijab wajib mengenakan hijab hitam polos.
Hampir sama dengan BATAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga mensyaratkan penggunaan atasan berwarna putih dan bawahan berwarna hitam. Akan tetapi, pada instansi ini, atasan yang digunakan boleh berlengan panjang maupun berlengan pendek.
Sedangkan bawahannya, harus berwarna hitam dengan panjang di bawah lutut dan tidak ketat. Adapun sepatu yang disyaratkan adalah sepatu pantofel berwarna hitam. Bagi yang berhijab diwajibkan untuk mengenakan jilbab berwarna hitam polos.(Umi)
Komentar