Daftar Isi
LancangKuning.Com,- Asisten IV Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru DR. Mutia Eliza MM, membuka secara resmi acara sosialisasi kebijakan dan strategi analisa dampak kependudukan kota Pekanbaru tahun 2016 di ruang Walikota Pekanbaru, Selasa (8/11/2016)
Acara yang ditaja Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPPMKB) Kota Pekanbaru, bertujuan untuk membuat kebijakan tentang pengendalian penduduk. Sebab diketahui bahwa tahun 2020-2030 akan menghadapi bonus demografi dimana usia produktif itu lebih banyak daripada usia yang tidak produktif.
"Usia produktif dari 15-64 tahun. Kemudian apabila usia produktif ini berkualitas dan baik maka negara tersebut akan maju dan berkembang. Namun, apabila bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dan tak ditingkatkan kualitas masyarakat maka ini akan sia-sia dan pembangunan akan terhambat.”Sebut Mutia
Mutia berharap dengan adanya kegiatan ini, maka pihak meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun stakeholder agar dapat memahami dampak jika pertumbuham tak terkendali
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, maka instansi atau SKPD atau stakeholder bisa memahami dampaknya apabila penduduk ini tidak dikendalikan pertumbuhannya dari sekarang.”Sampainya
Dalam laporannya Kepala BPPMKB Kota Pekanbaru, M. Amin, M.Si menyebutkan Kota Pekanbaru miliki luas wilayah 632,26 m2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.038.118 jiwa, laju pertumbuhan penduduk mencapai 4,6 persen pertahun, tambah Amin diperkirakan tahun 2020 jumlah penduduk Kota Bertuah memcapai 1.169.070 jiwa. "Tingginya laju pertumbuhan penduduk di kota Pekanbaru bukan hanya disebabkan oleh angka kelahiran murni namun juga disebabkan oleh angka migrasi yang tinggi." Paparnya
Oleh karena itu, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan dan strategi analisa dampak kependudukan yang di fasilitasi oleh perwakilan BKKBN Provinsi Riau.
"Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan kependudukan sehingga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kebijakan dalam upaya pengendalian penduduk dan pembangunan daerah, kiranya perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan suatu model solusi strategis dampak kependudukan.”Jelasnya







Komentar