Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, Jakarta - Perum Bulog menghitung ada 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang terancam di-disposal atau dibuang. Namun masih ada opsi lain yang dapat dilakukan sebelum dipilih cara terakhir dengan memusnahkannya.
Baca Juga: Ini Komentar Iwan Fals Soal Rencana Reuni 212
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), empat mekanisme yang bisa dilakukan terhadap beras yang turun mutu.
Baca Juga: Anak Barbie Kumalasari: Malu Punya Mama Alay dan Norak, Mirip 'Joker'
Pertama, beras tersebut bisa dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET). Kedua, diolah kembali untuk memperbaiki mutu beras. Ketiga, melakukan penukaran untuk mendapatkan CBP dengan kualitas lebih baik. Keempat, dihibahkan untuk bantuan sosial dan kemanusiaan.
"Beras-beras tersebut tidak dibuang begitu saja," kata dia saat dihubungi detikcom, Jakarta, Minggu (1/12/2019).
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Ketika beras tersebut tidak bisa mengikuti mekanisme di atas maka dicarikan opsi lain, misalnya menjualnya ke industri pengolahan ethanol.
"Kami mencari opsi lain dengan menjualnya ke industri pengolahan ethanol," sebutnya.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Ketika beras turun mutu tersebut tidak bisa dijual ke industri, baru lah dipilih opsi terakhir dengan dimusnahkan. Itu dilakukan atas rekomendasi hasil laboratorium.
"Tadi (dimusnahkan) berdasarkan hasil lab tidak bisa dikonsumsi," tambahnya.
Komentar