PA 212 Klaim Rizieq Shihab Bisa Pulang Tahun Ini

Daftar Isi


    Foto: Imam Besar FPI Rizieq Shihab

    LancangKuning.com, Jakarta -- Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berpeluang kembali ke Indonesia pada tahun ini.

    Ia menyatakan hal itu merespons tagar #WelcomeBackHRS yang sempat ramai diperbincangkan di jagat media sosial.

    Baca Juga: Pria Tukang Becak Dipolisikan MUI Toraja Karena Mengaku Nabi Terakhir

    "Insya Allah (pulang tahun ini)," kata Slamet kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/11).

    Dia juga menegaskan Sekretaris Jendral (Sekjen) FPI Munarman dan Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama M Yusuf Martak bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, saat ini untuk mengurus kepulangan Rizieq.

    "Terus diperjuangkan, Ketua GNPF Ulama dan Sekjen FPI sudah ada di Mekkah untuk mempersiapkan segalanya," katanya.

    Baca Juga: Ratusan Masyarakat Riau Siap Ikuti Reuni 212 di Jakarta

    Isu kepulangan Rizieq kembali mengemuka jelang Reuni Akbar 212 di Monas pada 2 Desember mendatang. Rizieq beberapa kali dikabarkan bakal pulang setelah pergi ke Arab Saudi pada 2017 lalu karena tersangkut sejumlah kasus -- beberapa di antaranya sudah dihentikan.

    Pekan lalu, melalui siaran video di akun YouTube FPI, Font TV, Rizieq mengaku dihalangi pemerintah Indonesia untuk pulang. Ia bahkan menunjukkan bukti yang diklaimnya sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Pernyataan itu dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia menyatakan pemerintah Indonesia tak pernah mencekal Rizieq.

    Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, beberapa waktu lalu menuturkan Rizieq memang sudah tak memiliki izin tinggal sah di Saudi sejak 20 Juli 2018 lalu.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Berdasarkan aturan imigrasi Saudi, Rizieq bisa terancam hukuman enam bulan penjara hingga deportasi dan denda hingga 50 ribu riyal atau setara Rp194 juta karena izin tinggal kedaluwarsa.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel PA 212 Klaim Rizieq Shihab Bisa Pulang Tahun Ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar