Daftar Isi
JAKARTA- Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat Kementerian Agama dengan DPR RI mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (PBIH) pada 2020 sebesar Rp35.235.602.
Rinciannya adalah Rp28 juta untuk penerbangan ke Arab Saudi pergi dan pulang. Biaya ini lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu Rp29 juta.
Biaya hidup selama haji sebesar Rp5.680.005 dan ada tambahan dana visa untuk 2020 yaitu Rp1.136.000. Akan tetapi surat izin tinggal ini sedang dalam negosiasi agar tidak dibebankan kepada jemaah.
"Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi arabia, itu bisa direalisasi. Kalau bisa, berarti biaya ini akan hilang," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019) seperti dilansir dari Bisnis.
Fachrul menjelaskan bahwa pemerintah juga akan mengeluarkan subsidi kepada semua jemaah haji. Dana yang diusulkan sebesar Rp8.061.000.971.000 atau setiap jemaah mendapat pengurangan Rp37.923.162.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menjelaskan bahwa usulan Kemenag terkait jumlah Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat panitia kerja biaya ibadah haji.(rie)
Komentar