Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, Jakarta - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 11 November 2019. Nantinya, peserta yang lolos administrasi akan mengikuti sejumlah rangkaian tes, salah satunya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD ini bakal tak jauh beda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Skill yang Harus Dimiliki Detektif Swasta
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menjelaskan, tes ini tak jauh beda dengan tahun sebelumnya di mana di dalamnya memuat Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Materinya nggak beda ya seperti TIU, TWK, TKP itu kisi-kisinya ada pas pengumuman Pak MenPAN-RB nanti. Kira-kira sih 80% nggak akan beda ya, sama saja," terang Ridwan kepada detikcom belum lama ini (19/10/2019), melansir detik.com.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti 'Nyalon' Bupati Pandeglang?
Yang membedakan, kata Ridwan, ialah adanya materi soal terkait pencegahan radikalisme. Soal ini tak muncul dalam tes tahun lalu. Menurut Ridwan, materi ini perlu diujikan karena belakangan muncul PNS terpapar radikalisme.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Mungkin nanti soal radikalisme masuk di sana, tahun lalu kan belum ada. Karena ini perlu, karena kan beberapa teman kami PNS ada yang terpapar radikalisme, mungkin itu bisa masuk," kata Ridwan.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Sebagai informasi, Tes Intelegensia Umum (TIU) diujikan untuk mengukur seberapa cakap CPNS dalam logika, verbal, figural dan analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru. Kemudian, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam SKD akan menguji pemahaman akan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, nasionalisme, hingga bahasa Indonesia.
Selanjutnya, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi tentang sosial budaya, pelayanan publik, kreativitas dan inovasi, profesionalisme, jejaring kerja.
Komentar