Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.com, Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh Adib Khumaidi menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan rumah sakit. Kenaikan tersebut hanya bicara dalam konsep defisit.
"Saya masih belum bisa mengatakan bahwa kenaikan iuran akan berdampak pada kualitas pelayanan baik. Karena konsepnya hanya berbicara konsep mengatasi defisit saja," katanya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'BPJS Kesehatan Kezzeel, Tapi Butuh' di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Marquez Juara Dunia Moto2 di GP Malaysia
Adib mencatat, kerja sama BPJS Kesehatan dengan 80 persen rumah sakit mengalami penunggakan. Defisit anggaran BPJS sangat berpengaruh kepada kualitas pelayanan di rumah sakit.
"Nah ini yang saya kira menjadi hal yang sangat krusial karena dampak itu bukan semata-mata untuk RS dan dokter dan SDM yang ada di RS, kualitas yang akan kita berikan akan bisa terdampak," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Biarkan Baterai HP dan Laptop Menggembung, Berikut Tips nya!
IDI, menurut Adib, sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikan iuran BPJS. Dia mengaku banyak dokter berbulan-bulan belum mendapatkan honor.
"Kalaupun ada kenaikan iuran, kita tetap ingin bukan menutup masalah defisit saja tapi kualitas pelayanannya yang ingin kita tekankan," katanya
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar dua kali lipat dari besaran saat ini, berlaku mulai 1 Januari 2020.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Komentar