Daftar Isi
Foto: Zuriyadi Fahmi berbaju putih memegang mandat map hijau usai terpilihnya menjadi Ketua IPMK2M Pekanbaru yang baru
LancangKuning.com, PEKANBARU - Setelah dilakukan komunikasi yang intensif secara baik oleh panitia kongres Ikatan Pelajar Mahasiwa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) Pekanbaru terkait adanya surat gugatan dari pihak Zuriyadi Fahmi yang tidak menerima hasil keputusan kongres dengan terpilihnya Guntur menjadi ketua dikarenakan adanya indikasi kecurangan yang terstruktur,sistematis dan massif.
Baca Juga: Kongres ke-V IPMK2M di Pekanbaru Dihebohkan Surat Undangan Gugatan Perkara
Maka panitia yang menerima surat gugatan tersebut mengundang sembilan kecamatan dan seluruh peserta peninjau dan peserta penuh untuk bermusyawarah di sekretariat asrama putri meranti jalan soekarno hatta perumahan beringin indah gang merbau no 90 kelurahan sidomulyo timur kecamatan marpoyan damai pekanbaru.
Hadir masing-masing ketua kecamatan dan perwakilannya yaitu kecamatan Tebing Tinggi, kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Barat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kecamatan Merbau, Kecamatan Pulau Merbau dan Kecamatan Tasik Putripuyu untuk mendengarkan gugatan dari pihak zuriyadi fahmi secara bersama-sama.
Musyawarah dibuka oleh ketua panitia kongres dan selanjutnya diberikan kepada SC panitia sebagai penengah dan pengambil kebijakan. Dalam proses mendengarkan materi gugatan yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir pihak zuriyadi fahmi menjelaskan inti dari gugatannya bahwa terindikasi dalam pemilihan ketua ada salah seorang peserta peninjau menggunakan hak suara untuk memilih ketua.
Baca Juga: Siapkan hal hal yang di perlukan Pendaftaran CPNS 2019 akan Diumumkan
Padahal seharusnya hak suara untuk memilih itu hanya boleh dilakukan oleh peserta penuh sesuai ketentuan tata tertib kongres dan pedoman AD ART organisasi. Dan ternyaya yang melakukan hal kecurangan tersebut adalah peserta dari utusan kecamatan rangsang.
Gusfriadi ketua domisioner ipmk2m Saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan duduk masalah tersebut dan beliau menyatakan jika kesalahan itu sangat fatal dan dibenarkan oleh peserta rangsang dalam pengakuannya didepan publik peserta yang hadir.
"Kesalahannya peserta dari Kecamatan rangsang tidak konfirmasi kepada pimpinan sidang saat pergantian peserta peninjau menjadi peserta penuh. Padahal keputusan boleh tidaknya pergantian itu dilakukan dalam forum persidangan yang disepakati oleh forum dan pimpinan sidang. Sedangkan peserta dari kecamatan rangsang hanya melapor kepada panitia. Tentu salah kamar melapor," terang Ketua Domisioner IPMK2M Gusfriadi.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Pada prinsipnya kita berada ditengah-tengah dan tidak ada keberpihakan kepada pihak manapun. Yang kita inginkan adalah kata mufakat dari semua pihak demi keberlangsungan organisasi kedepan yang lebih baik," ungkap pria yang akrab dipanggil Agus ini.
Dalam proses pengambilan kesepakatan bersama terkait gugatan terjadilah perdebatan hangat antara pihak pendukung zuriyadi fahmi dan pendukung Guntur. Sampai terjadi pengancaman dari ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Rangsang Barat (IPMKRB).
Dengan nada emosi ia mengatakan kekesalnnya.
"Jika dikabulkan semua gugatan sang penggugat saya pastikan IPMKRB tidak akan mengikuti kegiatan apapun yang dilakukan oleh IPMK2M," teriak Owen Ketua IPMKRB sambil mengajak teman-temannya keluar dari forum musyawarah.
Musyawarah penyelsaian sengketa tetap dilanjutakan sampai akhirnya SC memberikan surat keputusan dengan penetapan pemilihan ketua ulang dan membatalkan hasil kongres karena cacat demi hukum serta mengeluarkan kecamatan rangsang dari hak suaranya dalam pemilihan ketua berikutnya karena telah melakukan kecurangan secara terstruktur,sistematis dan massif.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Kemudian dilaksanakanlah pemilihan ulang dan secara aklamasi zuriyadi fahmi disepakati oleh forum yang hadir ditunjuk ketua IPMK2M yang baru secara sah dan disaksikan oleh ketua kecamatan Merbau,Pulau Merbau, Tebing Tinggi Barat, Tebing Tinggi Timur dan Tasik Putripuyu.
Saat dikonfirmasi Fahmi membenarkan hal tersebut. Menurutnya awalnya dia legowo saat kalah 1 suara dipemilihan ketua namun setelah timnya mencurigai ada kecurangan barulah dia membuat gugatan. Menurut pihak fahmi jika tidak ada kecamatan bikin masalah yang curang kenapa pulak kami cari masalah.
"Saya sudah menerima kekalahan secara terhormat jika tidak ada kecurangan. Namun karena ada kecurangan yang terstruktur,sistematis dan massif maka saya mencari keadilan. Dan ternyata kecurangan itu diakui oleh sang pelaku. Kemudian tentu ada akibat yang timbul dari rangkaian peristiwa tersebut sampai akhirnya saya diamanahkan menjadi ketua ipmk2m. Harapan dan tekad saya kedepan akan dilakukan rekonsiliasi yang baik dari semua pihak dan akan melibatkan semua kecamatan dalam kepengurusan untuk membangun IPMK2M yang lebih baik," terang Fahmi yang juga mahasiswa jurusan ekonomi pembangunan UNRI dan domisioner pengurus inti pusat Ikatan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Indonesia (IMEPI).
Baca Juga:
"Seyogyanya amanah ini akan Kita ikhtiarkan serta jalankan denga baik sesuai mekanisme organisasi IPMK2M, kepada semua pihak agar bisa bersama-sama bersinergi dalam membangun kabupaten meranti kearah yang lebih maju dan baik lagi," tutup Fahmi.
Ucapan selamat kepada Fahmi membanjiri akun-akun facebook dan story watshaap mahasiswa dimedia sosial memberikan spirit semangat baru kepada Fahmi dalam memegang amanah di IPMK2M. (LKC)
Komentar