Kasus Suap Dana Hibah, Istri Mantan Kemenpora Ikut Diperiksa KPK

Daftar Isi

    Foto: Istri Imam Nahrawib

    LancangKuning.com, JAKARTA - Lagi dan lagi, KPK Republik Indonesia kembali melakukan penindakan pemberantasan korupsi. Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah diperiksa KPK terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

    Dimana sebelumnya, Imam Nahrawi resmi ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.

    Baca Juga: Saya Pamit Surat Haru Nadiem Makarim Kepada Karyawan

    Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri mantan Menpora Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah atau yang biasa disapa Obib Nahrawi untuk menjalani pemeriksaan.

    Baca Juga: Partai Golongan Karya Amanatkan Tiga Pekerjaan Rumah Kepada Prabowo Subianto

     

    Obib akan diperiksa terkait kasus suap penyaluran dana hibah Kemenpora kepada KONI yng telah menjerat sang suami sebagai tersangka.

    "Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 24 Oktober 2019, melansir VivaNews.

    Selain Obib, kata Febri, penyidik juga mejadwalkan pemeriksaan Shirley F. Gerung selaku pihak swasta. Dia juga akan diperiksa selaku saksi dengan tersangka Imam.

    Baca Juga: Posisi Klasemen Liga Champions, Barca Puncak, Liverpool Masih Posisi 2

     

    Dalam penyidikan Imam Nahrawi, KPK telah memeriksa Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot Sulistiantoro Dewa Broto, pada Rabu kemarin.

    Pengakuan Gatot, dia didalami soal dokumen yang disita KPK, seperti dokumen surat proposal terkait KONI dan Kemenpora.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

    Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kasus Suap Dana Hibah, Istri Mantan Kemenpora Ikut Diperiksa KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar