Daftar Isi
Foto: Humas
LancangKuning.com, INHIL - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti membuka acara Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Substansi Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah (RDTR-BWP) Perkotaan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Rabu (23/10/2019).
Acara digelar di Aula salah satu hotel di Tembilahan. Turut hadir ada kesempatan itu Kasubdit Pemanfaatan Ruang Wilayah 1 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/ BPN) Dirjen Tata Ruang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Camat Tembilahan, Lurah se-Kecamatan Tembilahan, dan para peserta pertemuan.
Baca Juga: Rp10 Miliyar, Pembangunan Gedung Pustaka Inhil kembali Dilanjutkan
Tujuan kegiatan ini agar dapat memberikan evaluasi terhadap tujuan penataan BWP, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan penetapan sub BWP yang diprioritaskan penanganannya, ketentuan pemanfaatan ruang, dan peraturan zonasi yang telah disusun oleh Pemkab Inhil sesuatu rekomendasi yang disajikan dalam dokumen KLHS.
KLHS diwajibkan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bahwa dalam mengupayakan perbaiki berkualitas rencana tata ruang, maka penyusunan rencana tata ruang harus dilengkapi dengan KLHS atau Strategic Environmental Assessment (SEA).
Baca Juga: Obat Pertama yang Mampu Memperlambat Demensia Alzheimer
Berdasarkan amanat UU tersebut, Wakil Bupati menyebut KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif. Menurutnya, KLHS bisa dikatakan sebagai bentuk tindakan strategis untuk menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan demi keberlanjutan pembangunan.
Pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode ini, KLHS akan difokuskan pada Kelurahan Seberang Tembilahan.
Baca Juga: Menatap Layar HP 10 Jam, Remaja 10 Tahun Buta Warna
"Memang kita berencana membangun Seberang Tembilahan, karena banyak yang kosong. Ada rencana membuat jembatan untuk ke seberang. Kemudian kita berencana ke depan mudah-mudahan sistem online semua," tuturnya.
KLHS, imbuhnya, harus dilakukan terintegrasi dengan proses perencanaan tata ruang. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memiliki pemahaman dan pandangan yang sama tentang pentingnya penataan ruang melalui penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif, agar nantinya terwujud penataan ruang yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Agar dapat berkembang, Kota Tembilahan juga harus mempertimbangkan berbagai hal, baik dari sisi ekonomi dan sosial maupun dari sisi lingkungan hidup. Tata ruang perkotaan tentunya memiliki pengaruh signifikan, karena tata ruang yang baik akan berpengaruh terhadap percepatan investasi.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
"Di Inhil juga punya bandara yang standarnya masih terbilang kecil. Paling tidak ini mengundang datangnya investor. Dan alhamdulillah dalam 11 bulan ini, kami bersama Pak Wardan mendorong pembangunan jalan," jelas Wakil Bupati. (LKC/Rls)
Komentar