Daftar Isi
JAKARTA-Dalam sebuah operasi sejak Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu dinihari (16/10/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam Operasi ini diamankan uang tunai sebesar Rp200 juta yang diduga dari setoran para kepala dinas setempat secara berulang kali.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), seperti dikutip dari kabar24, Bisnis, Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp20.399.766.565, yang terbagi dalam harta bergerak dan tidak bergerak.
Dia melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2019 dengan kapasitasnya sebagai wali kota Medan.
Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan di Medan, Deli Serdang dan Jakarta Selatan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp11.581.954.000.
Dia juga memiliki kendaraan roda empat dan dua yang terdiri dari Mobil Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla Sedan; Motor Yamaha Mio, Honda Supra X, dan Honda CBR. Seluruhnya mencapai Rp193.000.000.
Tak hanya itu, Dzulmi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar 4.961.516.000 serta kas dan setara kas Rp3.663.296.565. Dalam LHKPN, Dzulmi tercatat tak memiliki hutang.
Penangkapan Dzulmi Eldin menambah daftar OTT KPK dalam dua hari belakangan ini, setelah sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Supendi yang kini telah berstatus tersangka.
Kemudian, OTT berlanjut dengan menangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere dan tujuh orang lainnya dalam OTT di Jakarta, Bontang dan Samarinda.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang diamankan termasuk Wali Kota Dzulmi dan Refly yang saat ini statusnya masih terperiksa.
Dalam operasi senyap itu, tim berhasil mengamankan 7 orang dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, serta pihak swasta.(rie)
Komentar