Daftar Isi
Foto: Humas
LancangKuning.com, SIAK - Pada hari ini Jumat tanggal 11 oktober 2019, Pol PP Kabupaten Siak telah melakukan operasi miras di Jalan Siak Buatan karya baru kampong merempan hilir, tepatnya disebuah warung harian milik salah satu warga inisial (Znd) warga kampong merempan hilir.
Baca Juga: Festival Siak Bermadah dan Festival Kabupaten Lestari 2019 Berlangsung Meriah
Sebelumnya pada hari kamis malam telah dilakukan penyelidikan oleh anggota patroli untuk memastikan kegiatan penjualan miras ditempat tersebut, hasil nya memang dipastikan positif ditempat tersebut terdapat penjualan miras secara tersembunyi.
Baca Juga: Diskusi LTKL, Bupati Alfedri Paparkan upaya Kabupaten Siak Melawan Karhutla
Satpol-PP Kab. Siak dipimpin oleh Kasi Binwasluh Subandi, Sos, M.Si, didampingi oleh Babinsa Siak Serka Arifin dan anggota Satpol-PP.Siak langsung mendatangi lokasi tersebut.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Dalam operasi ini berhasil diamankan miras berbagai merek, diantaranya Mension House Besar 96 botol, Mension House kecil 336 botol, Guiness 23 botol, Angker BIR 60 botol, Anggur Merah besar 11 botol, Anggur Merah kecil 72 botol, jumlah keseluruhan 598 botol.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Keberhasilan Operasi ini tidak terlepas dari laporan masyarakat.
Kepada pemilik diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS SATPOL-PP Kab. Siak untuk dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut. (LKC)
Komentar