Daftar Isi
Foto: Surat FPMI ke Polres Inhil
LancangKuning.Com, INHIL - Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Inhil (FPMI) akan menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Inhil, Kamis pagi (5/9/2019) pukul 10.00 WIB.
Dimana sebelumnya, terhitung tanggal 1 September 2019, Gelanggang Permainan Anak-Anak (Gelper) dilarang untuk membuka usaha mereka. Selain Gelper, Karoke masuk dalam kategori (Dilarang) jika tidak memiliki izin usaha, sesuai keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) alias Hearing di DPRD Inhil beberapa waktu lalu.
Foto: Tommy atau Suhu
Menanggapi keputusan Hearing kemarin, ada sejumlah aspek yang wajib dipertimbangkan oleh pemerintah daerah setempat jika Gelper dan Karoke ditutup pemanen. Salah satunya, karyawan terpaksa menganggur dan tidak punya penghasilan.
Salah satu pemuda Kabupaten Indragiri Hilir, Tommy mengatakan, permasalahan ini berawal dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) Inhil yang pada Senin (8/8) kemarin menggelar aksi damai menuntut Gelper dan tempat hiburan malam ditutup.
Baca Juga: Daftar Daerah di Papua-Papua Barat yang Akses Internetnya Sudah Dibuka
"Kami meminta Ormas PP dan pemerintah daerah mempertimbangkan lagi tuntutan itu ke pengusaha Gelper dan tempat hiburan malam. Sebab, ada banyak masyarakat yang mencari makan disana," ucap Suhu panggilan akrabnya.
Ia juga meminta Ormas PP berpikir objektif dalam menilai sesuatu dan dampak terhadap masyarakat luas. Menurutnya, jangan hanya memikirkan egonya saja. Tapi pikirkan karyawan yang selama ini mencari nafkah disana.
"Jika anda (PP) tidak bisa hidup bermasyarakat, maka anda bisa hidup dihutan," tegasnya dan sindir Suhu, saat ditemui Wartawan.
Untuk diketahui, FPMPI telah mengirim surat ke pihak Kepolisian setempat untuk menggelar aksi damai. Demikian pula, Tembusan ditujukan kepada Bupati Inhil, Ketua DPRD Inhil, Dandim Inhil, Kapolres Inhil, Satpol PP Inhil dan terakhir Arsip. (LKC)
Komentar