Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar

ASN Disdikpora Kuansing Ditahan, Kasus Korupsi Rp1.35 MiliarASN Disdikpora Kuansing Ditahan, Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar
Ridha M HaztilpublishedAtJumat, 23 Oktober 2020
ASN Disdikpora Kuansing Ditahan, Kasus Korupsi Rp1.35 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing mengumumkan para tersangka dugaan korupsi Rp1.35 miliar.(ft:rpc) LANCANGKUNING.COM,KUANSING-Menindak-lanjuti perkara dugaan korupsi pengadaan modul eksperimen pembelajaran IPA......

Selengkapnya