itu Kewajiban Kami Melakukan Pembelaan dan Pendampingan

IDI : Sepanjang Belum dinyatakan Bersalah, itu Kewajiban Kami Melakukan Pembelaan dan PendampinganIDI : Sepanjang Belum dinyatakan Bersalah, itu Kewajiban Kami Melakukan Pembelaan dan Pendampingan
editorpublishedAtJumat, 22 Juli 2016
IDI : Sepanjang Belum dinyatakan Bersalah, itu Kewajiban Kami Melakukan Pembelaan dan Pendampingan

Lancangkuning.com - Kasus vaksin palsu yang mencuat yang meresahkan semua pihak ini juga menjadi pusat perhatian Ikatan Dokter Indonesia.  Ketua......

Selengkapnya