Ambil Alih Kasus di Penegak Hukum

Ambil Alih Kasus di Penegak Hukum, KPK Dilindungi UU. Pengamat Minta ICW Berpikir JernihAmbil Alih Kasus di Penegak Hukum, KPK Dilindungi UU. Pengamat Minta ICW Berpikir Jernih
Ridha M HaztilpublishedAtKamis, 3 September 2020
Ambil Alih Kasus di Penegak Hukum, KPK Dilindungi UU. Pengamat Minta ICW Berpikir Jernih

LANCANGKUNING.COM-Pernyataan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana bahwa ICW menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai enggan......

Selengkapnya