BPOM Akan Segera Menarik Snack Bikini, Selain Ilegal Juga Mengandung Pornografi

Daftar Isi

    Lancangkuning.co m Makanan ringan Bikini –Bihun Kekinian- yang sudah beredar di berbagai Wilayah Indonesia sudah menjadi bahasan umum masyarakat dan juga meresahkan ibu-ibu rumah tangga terhadap anak-anak mereka yang akan berbelanja snack makanan.

    Mengenai makanan ringan ini, Kepala Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung Abdul Rahim mengatakan ia masih menelusuri soal makanan ringan ini. Snack Bikini mengundang kontroversi karena kemasannya dinilai tak senonoh. 

    Abdul mengatakan makanan ringan Bikini adalah illegal karena tidak ada izin edarnya dan ia juga mengatakan kesulitan menemukan produsen makanan ringan ini karena tidak ada alamat yang dicantumkan oleh produk makanan Bikini. Snack Bikini pun dijual secara online di seluruh Indonesia.

    "Yang menjual secara online itu agak sulit karena yang bersangkutan tidak menulis alamatnya. Kami pastikan itu ilegal enggak ada izin edarnya. Saya sudah tanya ke Disperindag Kota Bandung, itu enggak ada izinnya," ujar Abdul, Kamis (4/8/2016).

    {{}}

    Kepala BBPOM Bandung juga mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi Bikini dan ia juga meminta bantuan masyarakat memberikan info kepada pihaknya jika masyarakat mengetahui keberadaan produsen snack Bikini. "Kami imbau masyarakat jangan beli karena itu ilegal. Kalau ada yang tahu keberadaan produsennya, kami harap melapor," ucap Abdul.

    Kapolda Jawa Barat Irjen Bambang Waskito juga menanggapi hal ini, pihaknya akan mengecek mengenai makanan ringan Bikini, namun untuk melakukan penarikan ia menyerahkan kepada pihak yang terkait. "Kita cek dulu, kalau masalah penarikan itu nanti sama BPOM," kata Bambang di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung.

    Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) juga memberikan ketegasan terhadap produk makanan Bikini, BPOM akan segera menarik produk makanan Bikini. Ini disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito, Kamis (4/8/2016).

    "Kami sedang mempersiapkan surat edaran untuk balai-balai yang intinya penarikan dan pengamanan produk tersebut karena selain ilegal, label juga mengarah ke pornografi serta tidak sepatutnya," kata Penny.

    Snack Bikini, memang sangat meresahkan semua warga masyarakat, produk makanan tersebut menggunakan gambar yang benar-benar tidak senonoh dan sangat tidak pantas untuk beredar apalagi jika menjadi buruan cemilan anak-anak. (hyAzn)
     

    Sumber : Liputan6

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BPOM Akan Segera Menarik Snack Bikini, Selain Ilegal Juga Mengandung Pornografi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar