Polres Inhil Larang Cafe Malam Hidupkan Musik dan Nyanyian

Daftar Isi

    Tembilahan, Lancangkuning.com - Polres Indragiri Hilir melalui Polsek KSKP Pelabuhan Tembilahan menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) sekitar pukul 22:30 wib dalam rangka menertibkan cafe-cafe atau tempat hiburan di wilayah Pelabuban yang membuka musik dan nyanyian di tempat hiburan. Kamis (21/7/16)

    Tujuan Cipkon tersebut adalah merazia yakni Miras, Sajam, Premanisme, Peredaraan Narkotika dan, cafe-cafe yang diduga menjadi tempat mesum serta tindakan kriminal lainnya.

    Operasi malam itu juga langsung dipimpin Kapolsek KSKP Ipda Agus Susanto dan ditambah 10 personil petugas kepolisian. Pada operasi tersebut, petugas langsung mengecek pelabuhan Kuala Enok Tembilahan, pelabuhan Tengah Tembilahan, area pasar Sayur atau ikan jalan Yos Sudarso Tembilahan, cafe M di pasar tengah Tembilahan dan cafe-cafe yang berada di pasar rakyat pasar tengah Tembilahan.

    {{}}

    "Saat kita melakukan razia di sejumlah tempat tongkrongan para premanisme, kita tidak menemukan hasilnya. Alias, tidak ada pelaku yang diamankan," kata Agus Susanto. Jumat (22/7/16).

    Selanjutnya, diberikan himbauan kepada seluruh pemilik cafe yang berada di pasar rakyat Tembilahan, agar mematuhi aturan, bahwa cafe tidak menghidupkan musik dan nyanyian (karaoke) serta menutup kegiatan di tempat usahanya.

    Kegiatan Cipkon berakhir sekitar pukul 01.00 Wib, selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhil Larang Cafe Malam Hidupkan Musik dan Nyanyian
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar