Curi Sepeda Motor, Bocah 15 Tahun Diamankan Petugas

Daftar Isi

    Foto: Tersangka HD usia 15 tahun

    LancangKuning.Com, INHIL - Tersangka berinisial HD (15 Tahun) terpaksa dikrengkeng ke Polres Indragiri Hilir (Inhil) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terkait kasus pencurian sepeda motor milik Jusmanidar.

    Polisi berhasil mengamankan HD di Jalan Abdul Gani, Tembilahan pada Selasa (02/4/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, atas laporan korban Jusmanidar. Lokasi kehilangan di Jalan Telaga Biru, jenis sepeda motor Mio Shoul warna Putih, Selasa Pagi (2/4).

    Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Criatian Rony Putra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tadi malam yang diklaim tidak memiliki pekerjaan.

    "Sebelum ditangkap, petugas membuntuti pelaku dari belakang. Dan pada akhirnya kami melakukan penangkapan inisial HD ini," jelas Kasat Indra.

    Untul sementara ini, tersangka HD dan barang bukti sepeda motor telah
    diamankan di Mako Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.*(Har)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Curi Sepeda Motor, Bocah 15 Tahun Diamankan Petugas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait