Buntut Persoalan Sampah, KAMMI Pekanbaru Konsultasi Hukum ke PAHAM Riau

Daftar Isi


    Lancangkuning.com
    - Pasca dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Walikota Pekanbaru terkait aksi sampah di Rumah Dinas Walikota pada Jum'at Siang (17/6), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Pekanbaru melakukan konsultasi hukum kepada Pusat Advokasi Hak Asasi Manusia Riau dalam hal ini disambut langsung oleh Direktur PAHAM Riau Herianto, SH.

    Menurut Afdhal RM selaku Ketua Umum KAMMI Daerah Pekanbaru mengatakan bahwa yang dilakukan KAMMI Daerah Pekanbaru bukan merupakan gerakan balasan dari laporan yang dibuat Walikota ke Polresta Pekanbaru sebelumnya, konsultasi hukum ini dilakukan untuk menempuh jalur hukum terhadap permasalahan sampah di Kota Pekanbaru.

    "Konsultasi ini bukan untuk gerakan balasan terhadap laporan Wako semalam, namun ini merupakan eskalasi gerakan yang sudah KAMMI rencanakan. Class Action adalah salah satu upaya hukum yang mungkin kami tempuh," ungkap Afdhal.

    Herianto selaku Direktur PAHAM Riau mengatakan bahwa akan membantu terhadap Proses Hukum yang akan ditempuh KAMMI Daerah Pekanbaru terkait kasus sampah ini.

    "Ini perjuangan untuk Rakyat, LBH PAHAM Riau siap mengawal dan membantu KAMMI Daerah Pekanbaru untuk mengambil segala langkah hukum yang memungkinkan, baik somasi hingga Class Action terhadap permasalahan sampah ini." tuturnya. (tpn)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Buntut Persoalan Sampah, KAMMI Pekanbaru Konsultasi Hukum ke PAHAM Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar