Jokowi Digelari Cak Jancuk, Fadli Zon: Boleh Kita Panggil Begitu?

Daftar Isi


    JAKARTA-Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon heran terhadap pemberian gelar 'Cak Jancuk' kepada capres Jokowi saat berkampanye di Jawa Timur. Ia belum percaya gelar itu diberikan ke Jokowi.

    "Saya tuh antara percaya dan tidak percaya, apa betul ada gelar itu," kata Fadli Zon di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, (4/2/2019).

    Fadli Zon mempertanyakan soal kesediaan Jokowi menerima gelar 'Cak Jancuk' itu. Dia bertanya apakah Jokowi bisa dipanggil dengan panggilan 'Cak Jancuk'.

    "Kalau boleh gelar itu diterima, bolehkah kita sekarang memanggilnya 'Cak Jancuk?'," ucapnya.

    Namun ia kembali menanyakan apakah gelar itu benar diterima oleh Jokowi ataukah tidak. Ia khawatir sebut 'Cak Jancuk' ke Jokowi malah dianggap sebagai ujaran kebencian.

    "Jangan sampai nanti kalau gelar itu diterima terus kita memanggil kepada yang bersangkutan 'Cak Jancuk' nanti hate speech (ujaran kebencian). Kalau boleh, dari sekarang kita memanggil dengan sebutan 'Cak Jancuk' gitu," tuturnya.

    Sebagaimana diketahui, sebutan 'Cak', yang dirangkaikan dengan gelar 'Jancuk', didapat Jokowi saat menghadiri Deklarasi Forum Alumni Jatim di kawasan Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Sabtu (2/2). Menurut pembawa acara, Djadi Galajapo, 'cak' merupakan singkatan dari cakap, agamis, dan kreatif. Sedangkan 'jancuk' kependekan dari jantan, cakap, ulet dan komitmen.

    Pro-kontra terjadi karena panitia acara sendiri menyayangkan gelar jancuk tersebut. Hal itu karena kata 'jancuk' telanjur dikenal kebanyakan orang sebagai kata yang memiliki kesan negatif.(rdh/dtc)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jokowi Digelari Cak Jancuk, Fadli Zon: Boleh Kita Panggil Begitu?
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar