Jokowi Beri Harapan Baru, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Telah Ditetapkan

Daftar Isi

    Terkait maraknya kasus kekerasan seksual pada anak, Presiden Jokowi pada rabu (25/5/2016) menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, “saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”, ungkap Presiden Joko Widodo.

    Perppu ini juga mengatur hukuman kebiri kimia bagi penjahat seksual. “Perppu ini dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang makin meningkat secara signifikan," kata Jokowi.

    Jokowi juga menambahkan, “dalam Perppu diatur tentang pemberatan pidana, yakni penambahan masa hukum sepertiga dari ancaman pidana, pidana‎ mati, pidana seumur hidup, serta pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana tambahan yaitu pengumuman identitas pelaku, tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi elektronik," tegas Jokowi.

    Perppu yang dikeluarkan Jokowi memberikan harapan baru untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. MenurutMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly Perppu berlaku semenjak ditetapkan presiden, "tidak berlaku surut. Sejak saat ini berlaku," kata Yasonna.

    Perppu yang sudah ditandatangani tetap harus dibahas oleh anggota DPR agar disahkan menjadi undang-undang, "ini sudah berlaku Perppu, tapi nanti akan dikirimkan oleh Presiden ke DPR untuk disahkan. Kita harap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Presiden, dengan Pemerintah, agar Perppu ini bisa jadi UU," tutur Yasonna. (hyAzn)

    sumber : liputan 6

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Jokowi Beri Harapan Baru, Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual Telah Ditetapkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar