Dituduh Menyekap dan Memperkosa, Putra Anggota DPRD Pekanbaru Diperiksa Polisi

Daftar Isi

    ILUSTRASI


    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dituding telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur, putra salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21) diperiksa Satreskrim Polresta Pekanbaru.  

    "Terlapor (AR) hari ini datang ke Polresta memenuhi panggilan kami kemarin. Dia datang didampingi ayahnya sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, Selasa (2/12/2021).

    Pemeriksaan terhadap AR ini adalah atas laporan korban berinisial AS (15). 

    "Datang masih sebagai terlapor. Langsung diperiksa sama Unit PPA, sedang diperiksa," lanjutnya.

    Saat pemeriksaan sudah selesai, Satreskrim Polresta Pekanbaru nantinya akan menggelar kasus tersebut untuk menentukan status pelaku.

    "Selesai pemeriksaan baru kita gelar kasusnya, untuk menentukan statusnya apakah tersangka atau seperti apa," tegasnya seperti dikutip dari cakaplah.com.

    Sebelumnya, korban datang ke Polresta melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan. Ia datang didampingi ayahnya dan kuasa hukum, Dedy Haryanto Lubis pada Jumat (19/11/2021) lalu.

    Dia melapor setelah anaknya yang diduga disekap dan diperkosa dua kali oleh AR. Pemerkosaan diduga dilakukan di rumah anggota DPRD Pekanbaru, ES.

    Korban mengaku baru berani melapor setelah kejadian pada 25 September lalu karena terus diancam dan diintimidasi. Di rumah itu juga tempat tinggal orang tua terduga pelaku dan masih menjabat anggota DPRD Pekanbaru, ES.

    Setelah melapor, A, mengaku kembali didatangi keluarga AR untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Namun permintaan itu ditolak keluarga korban.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dituduh Menyekap dan Memperkosa, Putra Anggota DPRD Pekanbaru Diperiksa Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar