Tiket Pesawat Garuda Turun Harga

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM-Garuda Indonesia mengaku siap mengimplementasikan peniadaan tarif Passenger Service Charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2020 hingga akhir tahun, 31 Desember 2020.

    Namun, hanya untuk 10 bandara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandara yang mendapat subsidi pemerintah tersebut.

    "Di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi COVID-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (22/10/2020).

    Ia berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan tren pergerakan penumpang pada penerbangan domestik.

    "Kami percaya melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang solid ini bersama dengan regulator dan stakeholder penerbangan lainnya, menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi industri penerbangan nasional ditengah Pandemi COVID-19 ini," sambungnya.

    Irfan memastikan maskapainya siap dari segi infrastruktur pendukung dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif tiket pesawat yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada seluruh kanal penjualan tiket sesuai dengan kebijakan yang diatur mengenai stimulus PJP2U tersebut.

    Adapun 13 lokasi bandara yang mendapat stimulus PJP2U tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu (KNO), Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG), Bandara Sam Ratulangi (MDC), Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), dan Bandara Adi Sucipto (JOG).

    Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto sebelumnya mencontohkan hitungan harga tiket pesawat. Tapi itu hanya ilustrasi saja, Novie menegaskan besaran PSC yang dipotong bergantung pada masing-masing bandara.

    "Misalnya Rp 100.000 (PSC) yang harus dibayar penumpang di tiketnya akan di Rp 0 kan, misalnya Jakarta-Surabaya awalnya Rp 700 ribu, PSC-nya Rp 100 ribu, tapi itu akan dibayar APBN," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/10/2020).(dtc/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tiket Pesawat Garuda Turun Harga
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar