Kepsek 'Tutup Mulut', Nurbaiti sebut Ikuti Perintah Disdik Inhil

Daftar Isi


    Foto: Mantan Kepala Sekolah SDN 004 Teluk Pinang, Nurbaiti saat dimintai keterangan dikantor Polsek Gaung Anak Serka beberapa waktu lalu. 
     

    Lancang Kuning, INHIL - Pengembalian dana program Bantuan Siswa Miskin (BSM/PIP) di SDN 004 Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dari tahun 2017 hingga 2019 masih menjadi tanda tanya. 

    Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana BSM, Bendahara Mengaku Tidak Mengetahui

    Pasalnya, Kepsek enggan memberikan data laporan pengembalian yang diduga telah ia gelapkan selama kurang lebih 3 tahun.
     

    ​Baca Juga: Dana BSM Siswa di Bagi Rata, Kepsek Nurbaiti Diduga Langgar Permendikbud RI

    Dalam hal ini, Wartawan telah mencoba meminta keterangan soal laporan, nominal dana dan foto pengembalian BSM tersebut untuk kepentingan publikasi pemberitaan, namun Kepsek dituding tak ingin terbuka. 

    ​Baca Juga: Hampir 50 Buku Rekening BSM Siswa Ditahan, Nurbaiti sebut atas Perintah Disdik Inhil

    "Tak usah lagi (diberitakan), karena apa yang di perintahkan oleh DNS (dinas pendidikan) itu yang saya pedomani," jawab Kepala Sekolah (Kepsek) Nurbaiti kepada Wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (24/9/2020). 
     

    ​Baca Juga: Bantah Pernyataan Kepsek, Plt Kadisdik Inhil: itu Oknum Pegawai bukan Perintah dinas

    Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Inhil Fathurrahman saat ditemui dikantor terkesan menghindar dan tak mau menjawab pertanyaan dari awak media, Rabu 23 September 2020 belum lama ini. 

    ​Baca Juga: DPRD Inhil Soroti Dugaan Penggelapan BSM oleh Oknum Kepsek

    Berdasarkan surat yang diterbitkan Dinas Pendidikan Indragiri Hilir, memerintahkan Kepsek Nurbaiti untuk segera membayarkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang belum menerima. 

    Baca Juga: Oknum Kepala Sekolah di Inhil Diduga Gelapkan Dana Bantuan Siswa Miskin


    Foto: Surat yang dikirim Kepsek Nurbaiti melalui WhatsApp. 

    Kemudian, segera menyerahkan rekening tabungan PIP kepada siswa dan segera menyampaikan laporan tanda terima dan dokumen paling lambat Minggu ke 4 Bulan September tahun 2020. 

    Isi surat tersebut dikirim hanya sepenggal oleh Kepsek Nurbaiti melalui aplikasi WhatsApp. Dalam surat itu juga terlihat tandatangan Plt Kepala Disdik Inhil. 

    ​Baca Juga: Eks Kepsek 004 Teluk Pinang Nurbaiti Diberi Surat Peringatan

    ​Baca Juga: Soal Dugaan Penggelapan BSM, Kapolsek GAS: Tidak ada delik pidana

    Disamping itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Gas, Muhammad Basahel saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp tentang laporan pengembalian BSM, ia hanya membaca pesan dikirim dan tidak ada membalas. (LK/Har/Bersambung)

     

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kepsek 'Tutup Mulut', Nurbaiti sebut Ikuti Perintah Disdik Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar