3 Kecamatan di Pekanbaru Bakal Diberlakukan PSBM Susulan

Daftar Isi


    Foto: Wali kota Pekanbaru, H Firdaus MT

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Selain Kecamatan Tampan, tiga kecamatan lain juga bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Sebab, penambahan kasus pasien Positif Virus Corona atau Covid-19 masih tinggi.

    "Kalau memang dibutuhkan, kita bakal berlakukan PSBM di kecamatan lainnya," kata Wali kota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, Rabu (23/9/2020).

    Ketiga kecamatan itu yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) juga bakal mengevaluasi PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan saat ini.

    Evaluasi melihat jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian. "Jadi kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau memang kita perpanjang (Tampan), ya diperpanjang," jelasnya, dikutip dari mediacenterriau.

    Pemko juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Diharapkan, kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.

    Seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan agar bisa menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.

    Sebelumnnya Kecamatan Tampan telah diberlakukan PSBM mulai tanggal 15 September 2020. PSBM ini akan berlaku selama 14 hari. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 3 Kecamatan di Pekanbaru Bakal Diberlakukan PSBM Susulan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar