Eksploitasi Sumber Daya Alam Batu Bara

Daftar Isi

    LancangKuning - Eksploitasi berarti politik pemanfaatan yang dilakukan secara sewenang-wenang terhadap suatu eksploitasi Sumber Daya Alam yang digunakan hanya untuk kepentingan ekonomi, tanpa dilakukannya pertimbangan rasa kepatutan, keadilan, dan juga kompensasi kesejahteraan.

    Salah satu eksploitasi SDA adalah eksploitasi batu bara. Bisnis batu bara sungguh menggiurkan. Nilai ekspor pada tahun 2017 mencapai 17,9 miliar dollar AS dengan volume 319 juta ton. Belum lagi penjualan di dalam negeri. Dengan alasan demi mendongkrak ekspor untuk menjinakkan defisit perdagangan luar negeri, tahun lalu pemerintah menambah jatah ekspor sebesar 100 juta ton.

    Laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menguak 164 konsesi tambang mineral dan batu bara yang tersebar di 55 pulau kecil. Jatam mencatat sejumlah kerusakan lingkungan dan sosial sebagai dampak dari eksploitasi sumber daya alam di pulau-pulau kecil tersebut.

    Baca Juga : Guru Les Privat Ngaji di Siak

    Dua kerusakan lingkungan akibat tambang yang paling disorot dalam laporan Jatam ini adalah sumber mata air penduduk yang hilang dan makin sulitnya produksi pangan. Eksploitasi batu bara terparah saat ini bisa dikatakan berada di daerah Kalimantan.

    Eksploitasi Batu Bara Kalimantan

    1. Samarinda

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa penambangan batu bara di Pulau Kalimantan sangat berlebihan. Bahkan untuk wilayah Pulau Sumatera yang dimana cadangan batu bara nya lebih banyak, tidak melakukan eksploitasi seperti di Kalimantan Tersebut. Karena itu Kementerian ESDM akan mendorong peningkatan eksplorasi dan eksploitasi batu bara di Pulau Sumatera untuk bisa menggenjot produksi pada tahun-tahun mendatang.

    Kapal-kapal berisi gunungan-gunungan batu bara berlalu di atas Sungai Mahakam yang tercemar setiap beberapa menit. Dilihat dari atas, mereka membentuk garis bertitik-titik hitam sejauh mata memandang, yang berlayar menuju pembangkit-pembangkit listrik di China dan India.

    Perburuan batu bara yang telah menarik penambang internasional ke Kalimantan Timur telah merusak ibukota provinsi Samarinda, yang berisiko ditelan pertambangan jika eksploitasi deposit mineral itu berkembang lebih jauh.

    Tambang mencakup lebih dari 70 persen wilayah Samarinda, menurut data pemerintah, memaksa desa-desa dan sekolah untuk menjauhi longsoran lumpur yang beracun dan sumber-sumber air yang tercemar.

    Kerusakan hutan di sekitar kota untuk membuka jalan bagi tambang juga telah menghancurkan penahan alami melawan banjir, menimbulkan air bah setinggi pinggang saat musim hujan.

    Baca Juga : Tempat Wisata di Riau

    Dan meski 200 juta ton batu bara digali dan dikirim dari Kalimantan Timur setiap tahun, ibukota masih sering mengalami listrik padam selama berjam-jam karena pembangkit listrik yang sudah tua terus bermasalah.

    Masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan tersebut meminta pemerintah mewajibkan semua perusahaan batu bara dekat rumah-rumah mereka untuk membersihkan pencemaran air dan menyediakan layanan kesehatan.

    1. Kutai Kartanegara (Kukar)

    Kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dampak kegiatan pertambangan tahun 2013 mengungkapkan, kerugian yang dialami akibat pertambangan di sejumlah daerah mencapai ribuan triliun. Khusus Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, nilai kerugiannya mencapai Rp581,43 triliun.

    Baca Juga : Guru Les Privat Ngaji di Bangkinang, Kampar

    Angka-angka tersebut didapat setelah KLHK melakukan kajian valuasi ekonomi atas aktivitas pertambangan di sembilan kabupaten di seluruh Indonesia. Kajian tersebut mengungkapkan, alam Indonesia akan lebih bernilai jika tidak dilakukan eksploitasi tambang, kecuali jika dilakukan sejalan dengan pelestarian lingkungan.

    Ketua Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Sektor Mineral dan Batubara KPK Dian Patria mengatakan, angka itu menunjukkan bahwa ada ketidakseimbangan antara eksploitasi dengan upaya menghijaukan kembali lahan pasca tambang.

    Valuasi ekonomi itu sejalan dengan temuan KPK selama Koordinasi Supervisi (Korsup) atas Pengelolaan Pertambangan Minerba berlangsung sejak 2014. Dalam persoalan pajak yang ditemukan KPK misalnya.

    Sementara dalam valuasi ekonomi tersebut, salah satu dari 14 parameter yang diukur adalah pajak perusahaan. Kajian valuasi ekonomi yang dilakukan KLHK tersebut mendorong KPK untuk menggagas upaya beyond corruption untuk sektor pertambangan.(Purnama)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Eksploitasi Sumber Daya Alam Batu Bara
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar