BEM UR adakan Advokasi ke Puskom dan LPPM terkait KKN

Daftar Isi

    Pekanbaru (06/04/2016) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR) melalui Kementerian Hukum dan Advokasi (Kemenhad) melakukan advokasi ke Pusat Komunikasi dan Informasi (PUSKOM) dan ke Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Riau (LPPM UR) dengan cara berdiskusi terkait permasalahan error serta permasalahan KKN Kebangsaan yang masih belum jelas informasi pendaftaran.

    Diskusi pertama ke PUSKOM UR terkait permasalahan error yang sering terjadi pada saat pengisian/pendaftaran Kukerta Gelombang ke 2 tahun 2016.Pada diskusi yang berlangsung pada pukul 11.00-11.50 WIB langsung disambut baik Ridal Henri selaku Ketua PUSKOM UR.

    Pada diskusi ini Ridal Henri juga menjelaskan permasalah yang terjadi terkait error pada saat pengisiaan Kukerta disebabkan ketidak mampuan Server/Aplikasi untuk menampung jumlah sesi yang masuk/mengakses ke server tersebut sehingga terjadinya over capacity yang menyebabkan terjadinya error pada aplikasi dan server.hal itu dikarenakan server hanya mampu menampung 1500 sesi namun yang mengakses mencapai 3000 ribuan mahasiswa,dan hal itu juga menyebabkan banyak mahasiswa yang pada saat mendaftar Kukerta tidak mendapatkan lokasi yang sesuai dengan pilihan,dikarenakan aplikasi yang tidak mampu mengelola dengan baik sehingga terjadinya error dan hang.namun Ridal beserta ketua divisi jaringan PUSKOM sudah memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan error dengan menambah kapasitas dari sesi sehingga dapat diakses dengan lancar,dan untuk permasalahan penempatan lokasi yang tidak sesuai pilihan pihak puskom memberikan solusi yaitu mahasiswa dapat membatalkan lokasi tersebut dan memilih ulang lokasi kukerta,dengan mengisi syarat yang telah di tetapkan oleh pihak puskom.

    Selain itu Ridal Henri juga menuturkan jumlah kuota untuk masing-masing kelompok Kukerta gelombang ke 2 tahun 2016 yaitu berjumlah 13 orang perdesa yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi dengan jumlah yang seimbang.

    Diskusi kedua terkait kurangnya informasi pendaftaran KKN Kebangsaan 2016 di universitas riau yang langsung disambut baik oleh yudi selaku kepala Kabag TU LPPM UR.
    Pada diskusi yang berlangsung pada pukul 10.00-11.00 WIB Yudi selaku Kabag TU Menjelaskan terkait kurangnya informasi/keterlambatan informasi mengenai KKN Kebangsaan 2016 yang akan di laksanakan di Kepulauan Riau ini dikarenakan keterlambatan dari pihak tuan rumah yang mengerim data-data dan informasi kepada pihak LPPM UR,selain itu permasalahan selanjutnya dikarenakan tidak berfungsinya komputer dan jaringan internet dikarenakan tersambar petir.sehingga pihak LPPM tidak bisa berkerja secara maksimal.

    Yudi juga menjelaskan syarat-syarat pendaftaran KKN Kebangsaan 2016 pertama mengisi/membuat essai 1000 kata sesuai dengan tema yang telah di tentukan,kedua IPK mahasiswa minimal 3.25 dibuktikan dengan KHS/Transkrip nilai,ketiga sudah mendaftar Kukerta Regional dibuktikan dengan print out pendaftaran Kukerta yang terdaftar.pendaftaran penyerahan berkas dapat dilakukan di LPPM UR dan batas pendaftaran KKN Kebangsaan 2016 Universitas Riau terkahir pada tanggal 15 April 2016 pukul 15.00 WIB.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BEM UR adakan Advokasi ke Puskom dan LPPM terkait KKN
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar