Pemprov Riau Gelar Rapat Rencana Aksi Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Dengan KPK RI

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat terkait Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Dana Alokasi Khusus (DAK) di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/1).

    Rapat Renaksi Korsupgah DAK Riau yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau serta perwakilan dari KPK ini dibuka oleh Inspektorat Provinsi Riau Evandes Pajri.

    Deputi Pencegahan KPK, Juned Junaidi, dalam sambutannya memaparkan keberhasilan rencana aksi Pemprov Riau pada tahun 2016 lalu yang mencapai nilai 75. Diakui olehnya bahwa nilai ini di atas ekspektasinya, yakni 50.

    “Dari total nilai 75 ini berasal dari 37 rencana aksi, yang mana 22 diantaranya dianggap tuntas. Sementara sisanya dianggap tidak tuntas,”ujarnya.

    Ia menambahkan terkait pengaduan masyarakat pada tahun 2016, dari 16 pengaduan masih ada 4 pengaduan yang belum ditindak lanjuti. Diharapkan untuk tahun 2017 ini, pelaporan tindak lanjut pengaduan masyarakat untuk dilaporkan ke KPK tiap semester.

    Sementara itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, berpesan kepada semua pihak untuk saling berkomitmen agar pencapaian rencana aksi yang telah ditargetkan dapat tercapai.

    “Untuk tahun 2017 ini tentunya kita juga harus melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pemberdayaan dengan baik,”ujar Sekdaprov Riau.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Gelar Rapat Rencana Aksi Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Dengan KPK RI
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar