Polres Inhil Ringkus Satu Orang Pelaku Transaksi Narkoba

Daftar Isi

    Maling tembilahan inhil
    LancangKuning.Com - Polres Inhil kembali melakukan penangkapan satu orang terduga yang ingin bertransaksi narkoba di Jalan Batang Tuaka, Tembilahan, Indragiri Hilir. Sabtu (21/01/17) pukul 18.15 wib.

    Pelaku yang diamankan berinisial H (30) tinggal di Jalan Batang Tuaka, dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita 2 paket kecil berbungkus plastik putih bening diduga shabu-shabu.

    "Kita juga mengamankan 1 unit hp merk Nokia Mito warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah, milik H," kata Kapolres Inhil, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil.

    Dijelaskan Kasat, pada tanggal (20/01/17) sekira pukul 17.00 wib, masyarakat menginformasikan kepada pihak Kepolisian, bahwa H ini sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Batang Tuaka.

    "Informasi itu langsung kita tindak ke lapangan, untuk membuktikan informasi tersebut, dan kita lakukan penyelidikan," jelas Kasat.

    H (pelaku) diamankan saat ia melintasi Jalan Batang Tuaka, menggunakan sepeda motor Honda Beat  BM 2379 WI. Ketika sepeda motor pelaku diberhentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan.

    "Saat digeledah, ditemukan paket kecil shabu-shabu di dalam dhasboard sebelah kiri sepeda motor H," tambahnya.

    Saat diintrogasi, ia mengakui bahwa barang haram tersebut ia peroleh dari lelaki berinisial E. Lalu Polisi berupaya menangkap teman si H, namun ia sudah tidak ada ditempat (kabur).

    Saat ini pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses sidik lebih lanjut. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhil Ringkus Satu Orang Pelaku Transaksi Narkoba
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar