Dari Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger Akan Dilantik Menjadi Pj Walikota Pekanbaru

Daftar Isi

    plw walikota pekanbaru
    LancangKuning.Com, -
    Masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru akan berakhir 26 Desember mendatang. Jabatan Plt yang akan diteruskan dengan Penjabat (Pj) ini dipastikan akan tetap dijabat Edwar Sanger.

    "Masih Edwar Sanger," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (20/1/17).
    Pelantikan ini sendiri akan digelar pada pekan depan. Dengan begitu, papar Gubri posisi Edwar Sanger meningkat dari sebelumnya berstatus Plt menjadi Pj yang secara kewenangan hampir sama dengan kedudukan walikota definitif.
    "Kamis kita lantik. Kalau begitu dari Plt meningkat jadi Pj," ujarnya.

    Lanjutnya, "Sesuai AMJ nya, kita lantik Kamis (26/1/2017). Siapa yang akan dilantik, biar pak Gubernur yang umumkan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie di Kantor Gubernur Riau, Jumat (20/1/2017).

    Dikatakan Ahmad Syah Harrofie usai mengikuti rapat persiapan pelantikan di Menara Lancang Kuning ini, pelantikan Pj Walikota Pekanbaru akan dilangsungkan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
    "Pelantikannya di Gedung Daerah Provinsi Riau. Kalau pisah sambutnya dengan Pemko Pekanbaru akan dilaksanakan di Hotel Aryaduta," urainya. (SAN)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dari Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger Akan Dilantik Menjadi Pj Walikota Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    33%

    Tidak Peduli

    33%

    Marah

    33%

    Komentar