Ayam Jadi Bahan Perjudian, Kelima Pria Ini Dipergok Polisi

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Polsek Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, telah melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang diduga termasuk menyabung ayam atau Judi Ayam, Selasa (17/01/17) pukul 15.30 wib sore.

    Inisial nama para pelaku diantaranya, H. Mus, (46)  Warga Desa Limau Manis, Kemuning, Ris, (25) Dusun Sungai Rambai Desa Sekara, Kemuning, Ansor, (36) Desa Kemuning Tua, Kemuning, Satin, (50), Desa Sungai Rambai Desa Sekara ,Kemuning dan Ab, (43), Desa Kota Baru, Kecamatan Keritang.

    Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi menjelaskan, informasi perjudian itu pertama kalinya berawal dari masyarakat di Desa Talang Jangkang Kecamatan, Kemuning tengah bahwa ada tindak pidana Perjudian jenis Sabung Ayam.

    "Informasi itu langsung kita cek kelapangan, dari hasil penyelidikan ditempat kejadian. Terlihat 5 pelaku ini sedang bermain judi ayam, saat hendak ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Taufik, Rabu (18/01/17).

    Saat ini pelaku dan barang bukti tindak pidana perjudian jenis sabung ayam tersebut telah diamankan di Polsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut. (Ydi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ayam Jadi Bahan Perjudian, Kelima Pria Ini Dipergok Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar