Maling Sepeda Motor di Inhil Ditangkap

Daftar Isi


    LancangKuning.Com -
    Sabtu (19/11/16) Pukul 09.30 wib,  NUR (22) Warga Parit 2 atas kilo 2 Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan karena mencuri sepeda motor milik YUN (28) salah satu tenaga pekerja Borongan PT RSUP CWP II Pulau Burung. 

    Pelaku mencuri Sepeda Motor Supra X 125 Warna Hitam Putih saat diparkirkan di depan teras rumah tetangganya di Parit Baru Desa Pulau Burung. 

    "Diketahui korban pada Hari Sabtu tanggal 19 November 2016 pukul 07.00 Wib. Saat itu juga korban melaporkan ke Polsek Pulau Burung pukul 08.00 wib," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, Sabtu (19/11/16).

    Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi D memerintahkan Personel Pulau Burung untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curanmor tersebut. 

    Setelah pukul 09.30 Wib, Polisi memperoleh informasi terduga pelaku dan 1 Barang Bukti Sepeda Motor milik korban YUN. Saat Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku, NUR tidak melawan. 

    Saat ini Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung untuk penyelidikan lebih Lanjut. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Maling Sepeda Motor di Inhil Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar