Main Judi Togel, PNS di Tangkap Polisi

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Salah satu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lin (50) Warga Jalan Kedondong Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, terpaksa diamankan Polisi karena diduga main judi Togel, Selasa (18/10/16) pukul 22.30 wib. 

    Kronologis kejadian, dijelaskan Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, penangkapan berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa tersangka Lin sedang melakukan perjudian jenis Togel. 

    Informasi tersebut lalu dikembangkan, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Anggota Unit Opsnal untuk menuju tempat kejadian, 

    Saat tiba ditempat perjudian, informasi tersebut benar ada. Tepat dirumah pelaku di Jalan Kedondong, Kecamatan Enok ditemukan pelaku sedang merekap hasil penjualan nomor Si Jie atau Togel dirumahnya. 

    "Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan Barang Bukti (BB) Uang sejumlah Rp 290.000 ribu, 1 Unit Hp Nokia,  1 pena, 1 lembar kertas bertulisan angka Sie Jie," kata Dolifar, Kamis (20/10/16). 

    Kemudian pelaku dan BB di bawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
    Sebelumnya, penangkapan terhadap pelaku Togel ini merupakan atensi dari pimpinan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai salah satu Program Prioritas Kapolri dalam pemberantasan Perjudian. 

    "Pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tutupnya. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Main Judi Togel, PNS di Tangkap Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar